KERINCI,JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai
Penuh menyambut baik adanya usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah diajukan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Rabu
(7/04), menurutnya pembentukan Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong agar BUMDes yang sudah dibentuk bisa berkembang dan berjalan dengan baik.
Ketua DPRD juga sangat mengharapkan, setelah disahkan Perda BUMDes ini
nantinya manajemen pengelolaan BUMDes yang ada di desa bisa meningkat,
sehingga hal ini bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Disamping itu bisa lebih mengefektifkan penggunaan Dana Desa yang telah di
alokasikan untuk pengelolaan BUMDes tersebut.
“Sejauh ini Ranperda BUMDes yang telah diajukan masih dalam tahap
pembahasan dan dalam waktu dekat bisa segera di sahkan untuk menjadi
Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda BUMDes di sahkan maka kita
harapkan agar masing-masing desa bisa menciptakan inovasi baru untuk
kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa,” ucap Fajran.
Discussion about this post