SUNGAIPENUH- Masyarakat Sungaipenuh dihebohkan dengan isu hubungan asmara terlarang alias hubungan tak wajar.
Gilanya lagi hubungan kedua insan ini disebut-sebut berlanjut hingga terjadi pernikahan secara siri.
Sang pria dikabarkan sudah memiliki istri, demikian juga sang wanita juga sudah memiliki suami.
Kejadian ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.
Sang pria disebut-sebut memiliki istri yang berstatus ASN. Sementara sang wanita kabarnya suaminya sedang berada di rumah tahanan.
Kedua oknum yang tengah dilanda mabuk asmara ini tinggal dalam desa yang sama di Kecamatan Tanah Kampung.
Sang pria merupakan oknum kades di desa tersebut, dan sang wanita yang dinikahinya adalah warganya sendiri.
Meskipun sudah sama-sama memiliki pasangan yang sah, namun keduanya nekat menjalin huhungan asmara terlarang.
“Informasi pernikahan siri oknum kades sudah tersiar dan menyebar ditengah masyarakat. Selain itu, hubungan gelap oknum kades tersebut dengan bunga sudah berlangsung lama.” Ujar warga setempat.
Kebenaran ini juga dibenarkan orang adat setempat, Safridal. Pasalnya, kamis malam (11/3) dirinya dipanggil keluarga pihak wanita, untuk memastikan hubungan antara oknum Kades dan wanita tersebut.
“Iya, saya sudah dipanggil keluarga si cewek dan mereka berdua sudah mengakui sudah menikah pada bulan November 2020 lalu,” sebut Syafrizal.
(red)
Discussion about this post