SUNGAIPENUH- Pecairan BLT dari Dana Desa tahun 2020 di Desa Paling Serumpun, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh dipermasalahkan oleh warganya.
Menurut informasi yang diperoleh, hingga saat ini bulan Februari 2021, ratusan nama penerima BLT di Desa Paling Serumpun belum menerima BLT tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
BLT yang belum diterima itu yakni selama tiga bulan. Terhitung dari Oktober, November dan Desember tahun 2020. Namun sebagian sudah menerima hanya untuk satu bulan saja, yaitu BLT bulan Oktober 2020.
Sementara ratusan nama yang terdaftar sebagai pemerima lainnya, hingga saat ini bertahan belum menerima, dengan alasan mereka menuntut agar BLT tersebut dicairkan untuk tiga bulan penuh.
Untuk diketahui bagi nama penerima BLT, mereka berhak mendapatkan BLT senilai Rp. 300.000.,per bulan. Dan jika dikalikan tiga bulan artinya mereka berhak mendapatkan Rp. 900.000.,
Permasalahan ini kabarnya oleh warga setempat sudah melayangkan surat ke Pemkot Sungaipenuh, sekaligus tembusannya ke DPRD, Polres, Kajari, Inspektorat, Pemdes, Camat dan BPD desa Paling Serumpun.
” Iya sudah kami laporkan.” Warga setempat Ratnawati, Kamis (04/02) malam.
Sementara Kepala Desa Paling Serumpun dikonfirmasi wartawan, Jumat (05/02) mengatakan, bahwa anggarannya cuma sampai oktober saja.
“Anggaran kami cuma ada sampai Oktober”.Kata Kades Paling Serumpun via pesan WhatsApp. Jumat (05/02).
Ditanya apa sebab dan kenapa sampai terjadi seperti itu ? Ia mengatakan bahwa Desa Paling Serumpun tidak mempunyai silva.
” Kami tidak mempunyai silva sementara desa lain banyak silva 2019.”katanya.(nadi)
Discussion about this post